Radarjambi.co.id - SENGETI - Bupati Muarojambi Hj Masnah Busyroh kemarin menerima langsung sertifikat kepemilikan tanah aset Pemkab dari Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) Kabupaten Muarojambi.
Pemberian sertifikat dilakukan di ruang kerja Bupati Muarojambi kemarin diberikan langsung oleh BPN Muarojambi. ''Terima kasih telah menyerahkan sertifikat tanah Pemkab ini. Hal ini tentunya sangat penting untuk Kabupaten Muarojambi,'' tutur Bupati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, dengan sudah adanya sertifikat ini bearti aset Pemkab yang selama ini belum memiliki surat sah, kini sudah sah milik Pemkab Muarojambi.
''Inikan termasuk aset daerah dengan adanya sertifikat tanah ini akan memperbudah pemkab untuk melakukan pendatatan karena sudah memiliki badan hukum yang kuat,'' ujar Bupati.
Selama ini aset Pmekab Muarojambi terumata berupa tanah baik itu sekolah atau fasilitas umum lainya ada yang tidak memiliki sertifikat yang sah.
Hal ini terjadi sejak Kabupaten Muarojambi berdiri, dimana sebagian aset Pemkab ada yang masih milik Pemkab Batanghari selaku Kabupaten induk.
Selain itu, hiba tanah dari masyarakat juga ada yang belum memiliki sertifikat ketika dihibakan.
Reporter : Ansori
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin